News Pasangkayu– Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu formasi tahun 2024 resmi diambil sumpah/janji oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa. Prosesi sakral itu berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, disaksikan Sekretaris Daerah Muh. Zain, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keluarga peserta.
Dalam arahannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan sekadar status formal, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Jabatan yang saudara emban ini bukan hanya sekadar status, tapi amanah. Kita berharap loyalitas, dedikasi, dan komitmen saudara-saudara untuk kemajuan Kabupaten Pasangkayu lima tahun ke depan,” tegasnya.
Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan Daerah
Yaumil juga mengingatkan bahwa PPPK memegang peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan. Mereka diharapkan tidak hanya hadir sebagai pegawai, tetapi juga motor penggerak pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan humanis.
Menurutnya, kehadiran PPPK akan sangat menentukan kualitas kinerja birokrasi di Pasangkayu. “Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi budaya kerja. Masyarakat menaruh harapan besar kepada saudara-saudara,” tambahnya.
Rincian Formasi dan Kendala Pengisian
Kepala BKPPD Pasangkayu, Andi Baso, menjelaskan bahwa jumlah formasi PPPK tahun 2024 sebenarnya mencapai 420 orang. Namun, hanya 412 formasi yang berhasil terisi, sementara 8 formasi lainnya kosong karena berbagai alasan.

Baca Juga: PT Pasangkayu dan Pemkab Pasangkayu Kompak Sukseskan World Clean Up Day 2025
Formasi yang tersedia meliputi:
-
Tenaga kesehatan: 36 orang
-
Tenaga guru: 40 orang
-
Tenaga teknis: 336 orang
Dari jumlah itu, tiga orang pada formasi teknis memilih mengundurkan diri, sementara sisanya tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kompetensi.
“Dengan pengambilan sumpah ini, maka secara resmi mereka sudah menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Kami harap mereka segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Andi Baso.
Pengambilan sumpah ini menjadi tonggak awal pengabdian para PPPK. Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menaruh harapan besar agar mereka mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Andi Baso menekankan, pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama pengangkatan PPPK. “Harapan kita, mereka bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai kompetensi. Karena tujuan akhir dari semua ini adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” katanya.








