News Pasangkayu– Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial Bripda TW (21), akhirnya ditangkap oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Mamuju setelah sempat menghilang selama 10 hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang karyawan tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut.
Penangkapan Bripda TW dilakukan pada Jumat (17/10/2025) setelah dilakukan pencarian intensif oleh pihak kepolisian. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru terlibat dalam tindak kekerasan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penangkapan oknum polisi muda tersebut.
“Benar, oknum anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam. Saat ini yang bersangkutan sedang dipatsus (penempatan khusus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Herman, Minggu (19/10/2025).
Menurut Herman, Bripda TW tidak sendirian. Ia ditahan bersama dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban AAF (21), pegawai salah satu tempat hiburan malam di Mamuju. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) dini hari, di depan salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keributan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di area parkir. Pertikaian tersebut kemudian berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.
Korban AAF sempat mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan langsung mendapatkan perawatan medis. Usai kejadian, para pelaku melarikan diri, termasuk Bripda TW yang diketahui merupakan anggota aktif kepolisian. Upaya pencarian pun dilakukan oleh tim Propam dan Satreskrim Polresta Mamuju.
“Setelah kejadian, pelaku utama yang merupakan anggota Polri sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Namun berkat kerja sama tim, yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan,” jelas Ipda Herman.

Baca Juga: Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi dengan Bio Farma Pastikan Stok Vaksin Aman
Sanksi Tegas Menanti
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum. Kapolresta Mamuju disebut telah memberikan instruksi agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, baik dari sisi pidana umum maupun pelanggaran disiplin internal.
“Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perlakuan istimewa, tanpa pandang bulu,” tegas Herman.
Selain proses pidana, Bripda TW juga terancam sanksi kode etik yang bisa berujung pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah.
Reaksi Publik dan Langkah Kepolisian
Kasus ini menuai perhatian masyarakat Mamuju. Beberapa warga menilai tindakan tegas Polresta Mamuju menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan integritas dan disiplin internal. Namun di sisi lain, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparat di lapangan.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif di balik pengeroyokan, termasuk apakah insiden tersebut dipicu oleh faktor pribadi atau karena pengaruh alkohol saat berada di tempat hiburan malam tersebut.
Herman menambahkan bahwa pihaknya akan segera mempublikasikan hasil pemeriksaan setelah penyidikan rampung.








