News Pasangkayu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pasangkayu yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (15/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya, didampingi Wakil Ketua Hariman Ibrahim, dan dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Czi Doni Siswanto, Sekda Pasangkayu M. Zain Machmoed, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat eselon II dan III.
Landasan Kebijakan dan Proses Pembahasan
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda resmi DPRD yang terbuka untuk umum dan menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri. Pembahasannya juga telah melalui proses bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026, sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti tahap berikutnya secara tepat waktu.
Proyeksi APBD 2026 dan Tantangan Fiskal
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota DPRD Pasangkayu, Edy Pradhana Putra, yang mengungkapkan bahwa dalam proses pembahasan terjadi penyesuaian cukup signifikan akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Arianto Pimpin Rapat Perdana Pejabat Baru Sekretariat DPRD Sulbar
Menurut Edy, semula APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp980 miliar, namun setelah adanya efisiensi dan rasionalisasi, angka tersebut direvisi menjadi sekitar Rp620 miliar.
“Badan Anggaran DPRD telah membahas KUA-PPAS bersama TAPD. Karena adanya pengurangan dana dari pusat, maka kami merekomendasikan Pemda untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengefisienkan penggunaan anggaran, dan menyesuaikan belanja pegawai daerah,” terangnya.
Meskipun mengalami penurunan cukup besar, DPRD menilai langkah efisiensi ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah situasi ekonomi nasional yang dinamis.
Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan KUA-PPAS.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.
Langkah Selanjutnya: Penyusunan RAPBD 2026
Menutup rapat paripurna, Putu Purjaya mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. “Tahapan berikutnya adalah penyusunan RAPBD berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati. Kami harap seluruh stakeholder dapat bergerak cepat agar pembahasan bisa rampung tepat waktu,” tegasnya.








