, ,

PN Pasangkayu Turun ke Lapangan Gelar Pemeriksaan Setempat Dua Perkara Migas

by -136 Views

News Pasangkayu– Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan keadilan hukum melalui pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap dua perkara pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas). Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Pasangkayu dan menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan setiap proses peradilan didasarkan pada fakta nyata di lapangan.

Dua perkara yang menjadi fokus pemeriksaan tersebut tercatat dengan nomor registrasi 72/Pid.Sus/2025/PN Pky dan 73/Pid.Sus/2025/PN Pky. Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang terdiri atas Ketua Majelis Muhamad Yusuf, serta Hakim Anggota Anandy Satrio dan Maruly Agustinus. Kehadiran langsung para hakim di lokasi perkara menegaskan pentingnya keakuratan data dan kesesuaian antara uraian dakwaan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pemeriksaan setempat ini penting dilakukan agar majelis hakim memperoleh gambaran utuh dan objektif mengenai lokasi serta kondisi barang bukti yang menjadi objek perkara,” demikian disampaikan dalam rilis resmi PN Pasangkayu.

Langkah Faktual untuk Keadilan Substantif

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu instrumen penting dalam proses peradilan pidana, terutama pada kasus yang melibatkan objek fisik atau lokasi perkara yang kompleks seperti kasus di sektor migas. Dalam praktiknya, langkah ini memungkinkan majelis hakim untuk menilai secara langsung bukti-bukti yang tidak dapat sepenuhnya dijelaskan hanya melalui dokumen atau keterangan saksi di ruang sidang.

Dengan metode ini, hakim tidak hanya bergantung pada berkas perkara, tetapi juga dapat melihat, mencatat, dan menilai langsung situasi di lapangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses persidangan, termasuk dalam menentukan kebenaran materiel dan tanggung jawab para terdakwa.

Medan Sulit dan Risiko Alam Tak Surutkan Langkah

PN Pasangkayu Gelar Pemeriksaan Setempat 2 Perkara Pidana Migas

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Viral Gagap Baca UUD 1945 di Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Menariknya, lokasi pemeriksaan kali ini berada di Kecamatan Pasangkayu, sebuah kawasan yang dikenal sebagai habitat alami buaya. Kondisi geografis tersebut membuat tim pengadilan harus ekstra hati-hati dan memperhitungkan aspek keselamatan selama proses berlangsung.

Majelis hakim bersama Penuntut Umum dan pihak terkait lainnya berkoordinasi dengan baik untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan tertib.

Kendati dihadapkan pada kondisi alam yang tidak mudah, seluruh rangkaian kegiatan tetap berlangsung lancar, tertib, dan profesional. Kehadiran majelis hakim di lokasi menunjukkan dedikasi tinggi aparat peradilan dalam menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap prosedur maupun risiko.

Transparansi dan Akuntabilitas di Lapangan

Langkah PN Pasangkayu ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai wujud nyata peradilan yang berorientasi pada transparansi dan fakta lapangan.

Selain memverifikasi keabsahan barang bukti dan lokasi kejadian, pemeriksaan setempat juga berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas publik.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.