, ,

Prabowo Di MPR Terbukti Tak Lindungi Kader Gerindra yang Korupsi

by -131 Views

Prabowo: “Saya Malu, Mungkin Dia Khilaf” – Respons Tegas Presiden Soal Kader Gerindra Terjerat Korupsi

News Pasangkayu– Dalam pidato berani di pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan rasa malunya atas terjeratnya salah satu kader Partai Gerindra dalam kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyebut nama secara eksplisit, semua mata tertuju pada Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pidato yang Menggegerkan: Janji Prabowo di MPR Kini Terbukti

Presiden Prabowo mengawali dengan kilas balik pidatonya di Sidang MPR pada 15 Agustus 2025 lalu, di mana ia berjanji tidak akan melindungi siapapun dari partainya yang terbukti melanggar hukum.

Kasus Noel: Dugaan Korupsi Rp 3 Miliar di Kementerian Ketenagakerjaan

Immanuel Ebenezer (Noel) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan uang sebesar Rp 3 miliar yang terkait dengan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Yang membuat publik tercengang, transaksi ini diduga terjadi hanya dua bulan setelah Noel dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat. Noel diduga menerima uang tersebut dari beberapa perusahaan yang merasa “dipaksa” untuk mempercepat proses sertifikasi.

Akibatnya, Noel menjadi menteri pertama di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang tersandung kasus korupsi. Ia pun dengan cepat dicopot dari jabatannya, menunjukkan tindakan responsif pemerintah.

Enaknya Karier Immanuel Ebenezer, Driver Ojol yang 'Disulap' jadi Wakil Menteri

Baca Juga: Sandeq Go International Wamenpar Janjikan Promosi Terpadu Kemenpar

Prabowo menyampaikan pertanyaan retoris yang dalam dan emosional, yang menggambarkan kekecewaan dan ketidakmengertiannya terhadap tindakan korupsi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa ia tidak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan membantah melakukan pemerasan. Yang lebih mengejutkan, ia disebut mengharapkan amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo.

Kasus Noel adalah ujian pertama dan paling dini bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.

Prof. Dr. Haryanto, SH, MA, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, menyatakan bahwa langkah Prabowi ini patut diapresiasi.

“Dalam banyak kasus di era sebelumnya, sering terjadi ‘perlindungan’ politis di awal kasus. Prabowo justru mengambil posisi yang sangat jelas: tidak membela, malu, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Ini adalah preseden baik untuk tata kelola pemerintahan yang bersih,” papar Haryanto.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.