News Pasangkayu– Suasana mencekam menyelimuti Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (21/9). Amarah yang sudah lama terpendam pecah tanpa terbendung ketika puluhan anggota keluarga seorang pegawai Permodalan Nasional Madani (PNM) yang tewas secara tragis, melampiaskan kesedihan mereka dengan merobohkan rumah milik terduga pelaku pembunuhan.
Deru suara kayu yang patah, genteng yang berjatuhan, dan teriakan penuh emosi menjadi latar peristiwa yang menyedot perhatian ratusan warga desa. Tanpa peralatan berat, keluarga korban secara bergantian membongkar bagian demi bagian bangunan itu. Tindakan tersebut bukan sekadar pelampiasan emosi, melainkan sebuah pernyataan terbuka: mereka menolak diam di tengah rasa duka yang mendalam.
“Kami tidak bisa menerima perlakuan ini terhadap saudara kami,” ucap salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar.
Duka yang Berubah Jadi Amarah
Kasus ini bermula dari ditemukannya korban, seorang pegawai PNM, dalam kondisi tidak bernyawa beberapa hari sebelumnya. Dugaan kuat segera mengarah pada seorang warga Sarjo yang disebut memiliki konflik pribadi dengan korban. Identitas terduga pelaku masih dirahasiakan aparat, namun kabar tersebut sudah cukup untuk memantik emosi keluarga dan masyarakat.
Bagi keluarga korban, kematian ini adalah luka yang tak tertanggungkan. Kehilangan anggota keluarga dengan cara keji dianggap tidak cukup hanya dijawab dengan proses hukum yang panjang dan penuh ketidakpastian. Di sinilah duka berubah menjadi amarah, dan amarah itu melahirkan aksi balas dendam simbolis: merobohkan rumah yang diyakini milik pelaku.

Baca Juga: Pelantikan KAHMI Sulbar Momentum Konsolidasi Pemprov dan DPRD
Polisi Hadir, tapi Emosi Sulit Diredam
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi mencoba menenangkan suasana. Namun intensitas emosi warga membuat mereka hanya bisa mengamankan area agar kerusuhan tidak meluas.
“Kami minta masyarakat mempercayakan kasus ini pada kepolisian,” tegas seorang perwira polisi di lokasi.
Meski begitu, kata-kata aparat terasa jauh dari cukup untuk meredam gejolak. Bagi sebagian warga, tindakan itu adalah “keadilan instan” yang mereka rasa lebih nyata dibanding menunggu proses hukum yang berbelit.
Aksi membongkar rumah terduga pelaku dipandang sebagian orang sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi kejahatan serupa di desa. Namun, di sisi lain, tindakan ini menyimpan bahaya. Jika dibiarkan, ia bisa memicu spiral kekerasan baru antarwarga, mengikis rasa aman, dan menambah luka sosial yang sulit disembuhkan.








