, ,

Dua HGU di Pasangkayu Diperpanjang setelah Dinyatakan ‘Clean and Clear’

by -189 Views

Pasangkayu Membuka Babak Baru: Perpanjangan HGU Ribuan Hektar Dinyatakan ‘Clean and Clear’

News Pasangkayu– Langkah pasti pemerintah dalam mengawal investasi yang berkelanjutan dan accountable kembali terlihat. Dua aset strategis berupa Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, resmi memasuki proses perpanjangan setelah melalui serangkaian pemeriksaan lapangan dan sidang yang ketat. Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar pada 21-22 Agustus 2025 ini berhasil menyimpulkan bahwa lahan perkebunan seluas ribuan hektar tersebut dinyatakan ‘Clean and Clear’, bebas dari sengketa dan tumpang tindih klaim.

Ini bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan sebuah penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan sesuai dengan tata ruang yang berlaku, yang pada ujungnya akan mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dua Lokasi Strategis Di Bawah Mikroskop

Agenda inti dari maraton pemeriksaan selama dua hari itu adalah mengevaluasi permohonan perpanjangan HGU yang diajukan oleh Tjokro Putro Wibowo Tjoa, selaku perwakilan dari PT Unggul Widya Teknologi Lestari. Dua lokasi yang menjadi fokus adalah:

  • HGU 00001/Pasangkayu yang membentang luas.

  • HGU 00003/Pasangkayu yang letaknya berdekatan.

Kedua bidang tanah ini mencakup wilayah yang berada di lima desa: Balanti, Motu, Towoni, Kasano, dan Karave, di Kecamatan Baras dan Bulu Taba. Sebuah hamparan yang tidak hanya penting secara ekonomis, tetapi juga secara sosial bagi masyarakat setempat.

Sawit Lahan Terlarang di Sulteng Mengalir ke Perusahaan Berkomitmen 'Hijau'

Baca Juga: Komisi II DPRD Sulbar Gelar Kunker ke Pasangkaya Bahas HGU dan Harga TBS

Tim verifikasi lapangan merupakan tim gabungan yang terdiri dari pejabat berwenang dari BPN Sulbar dan instansi terkait lainnya. Kehadiran Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar), yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Ibu Agustina Palimbong, menegaskan pentingnya aspek kelayakan perkebunan dalam proses ini.

Hasil Verifikasi: Luas Berkurang, Kepastian Hukum Bertambah

Salah satu temuan paling krusial dari pemeriksaan lapangan ini adalah adanya penyesuaian luas lahan berdasarkan verifikasi faktual di lapangan. Hasil pengukuran yang lebih akurat menunjukkan:

  • HGU 01 mengalami penyesuaian luas dari semula 4.999,03 hektar menjadi 4.665,6 hektar.

  • HGU 03 juga disesuaikan dari 1.393,97 hektar menjadi 820,4 hektar.

Penurunan luas ini justru mencerminkan kinerja yang akurat dan transparan dari tim pemeriksa. Ini adalah fondasi utama dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Restu dari Disbun Sulbar dan Semua Pihak Terkait

Menyikapi hasil temuan lapangan yang positif ini, Disbun Sulbar melalui pernyataan resmi Agustina Palimbong memberikan lampu hijau.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.