, ,

Komisi II DPRD Sulbar Gelar Kunker ke Pasangkaya Bahas HGU dan Harga TBS

by -295 Views

Komisi II DPRD Sulbar Siap Turun Langsung ke Pasangkayu, Bahas Penyerobotan Hutan hingga Harga TBS yang Anjlok

News PasangkayuKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah proaktif menanggapi sejumlah keluhan panas yang datang dari masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Komisi yang membidangi pemerintahan, kesejahteraan rakyat, dan agraria ini akan segera melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk menyelami langsung dua persoalan krusial: dugaan penyerobotan hutan lindung dan sengketa batas lahan oleh PT. Pasangkayu, serta fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan petani.

Rencana kunker ini merupakan hasil dari Rapat Kerja yang digelar di ruang kerja Komisi II, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II Sulfakri Sutan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Kehadiran para OPD ini menunjukkan pendekatan lintas sektor yang serius dalam menangani persoalan kompleks ini.

Dua Masalah Besar, Satu Solusi Langsung

Dalam konferensi pers usai rapat, Irwan SP Pababari menjelaskan bahwa kunker lapangan ini mutlak diperlukan. “Rapat-rapat di gedung dewan dan laporan tertulis saja tidak cukup. Kami perlu melihat dengan mata kepala sendiri, mendengar keluhan langsung dari suara para petani dan masyarakat yang terdampak. Data lapangan yang objektif adalah kunci untuk mencari solusi yang tepat, baik untuk persoalan agraria yang pelik maupun untuk kondisi harga TBS yang sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” tegas Irwan.

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung dan Persoalan HGU, Komisi II DPRD Sulbar Akan Lakukan Kunker ke Pasangkayu | DPRD Sulawesi Barat

Baca Juga: Pansus DPRD Pasangkayu Kunker ke Sigi Belajar Penyusunan RPJMD Cepat dan Efektif

Persoalan pertama yang disorot adalah isu agraria. Masyarakat Pasangkayu menduga terjadi penyerobotan kawasan hutan lindung dan ketidakjelasan batas Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. Pasangkayu. Sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat kerap memicu ketegangan sosial dan merusak ekosistem vital. Komisi II bertekad untuk meninjau langsung lokasi yang disengketakan, berdiskusi dengan semua pihak yang bersengketa, dan mendengarkan paparan dari Dinas Kehutanan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan adil.

Persoalan kedua, yang tidak kalah urgent, adalah nasib ribuan petani kelapa sawit. Harga TBS di Pasangkayu dikenal sangat fluktuatif dan seringkali anjlok di level yang tidak mencukupi untuk menutupi biaya produksi.

Langkah Selanjutnya: Menjadwalkan Kunker

Hasil konkret dari rapat kerja tersebut adalah kesepakatan untuk segera menjadwalkan dan mematangkan rencana kunjungan kerja. Komisi II akan berkoordinasi lebih lanjut dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, perwakilan masyarakat, dan tentunya, manajemen PT. Pasangkayu untuk memastikan kunker berjalan lancar dan menghasilkan data yang diharapkan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.