Koperindag Sulbar Pastikan Ketertiban Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Lindungi Hak Petani
News Pasangkayu– Dalam upaya melindungi kepentingan petani dan menciptakan iklim usaha yang sehat, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi II DPRD setempat melakukan kunjungan kerja intensif untuk memastikan ketertiban tera ulang timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada 22-23 Agustus 2025 ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dan legislatif untuk mencegah praktik penimbangan yang merugikan petani.
Komitmen Nyata Pemerintah dalam Pengawasan
Kunjungan kerja ini tidak sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi pengawasan yang proaktif. Tim gabungan secara langsung memeriksa kepatuhan perusahaan dalam melakukan peneraan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kelapa sawit merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat Sulbar, sehingga akurasi penimbangan sangat penting untuk memastikan kesejahteraan petani.
Muhammad Najib Ali, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar, menyatakan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan semua perusahaan yang dikunjungi telah tertib dalam melaksanakan tera ulang timbangan.
“Alhamdulillah, hasil pemantauan kami di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan telah patuh dan tertib dalam melakukan tera ulang timbangan mereka,” ujar Najib.
Langkah Proaktif untuk Transparansi Rantai Pasok
Sebagai tindak lanjut, Koperindag Sulbar akan segera melakukan pembaruan data terkait para pengepul kelapa sawit yang menjadi pemasok bagi perusahaan-perusahaan di Sulawesi Barat. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan memperluas jangkauan pengawasan, khususnya terkait ketertiban tera.
“Langkah ini kami ambil untuk mempermudah dan memperluas jangkauan pengawasan, khususnya terkait ketertiban tera, sehingga rantai pasok sawit dari petani hingga pabrik menjadi lebih transparan dan adil,” tegas Najib.
Dengan database yang terupdate, pemerintah dapat memantau pergerakan komoditas sawit dari level petani hingga ke pabrik, memastikan tidak ada celah untuk manipulasi atau ketidakadilan dalam proses penimbangan.

Baca Juga: Optimis! Pasangkayu Segera Launching Mall Pelayanan Publik (MPP)
Mendorong Iklim Usaha yang Sehat dan Berkeadilan
Pengawasan tera ulang timbangan bukan hanya tentang melindungi petani, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Perusahaan yang patuh pada aturan akan memiliki reputasi baik, sementara perusahaan yang mencoba melakukan manipulasi akan mendapatkan sanksi tegas.
Langkah Koperindag Sulbar ini juga mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, di mana semua pihak bermain dengan aturan yang sama.
Keberlanjutan Program Pengawasan
Koperindag Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala, tidak hanya di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, tetapi juga di seluruh kabupaten di Sulbar. Mereka akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian untuk memastikan aturan diterapkan secara konsisten.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan praktik penimbangan yang mencurigakan. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses akan dibuat untuk memastikan pengawasan berjalan dari level bawah.







