News Pasangkayu– Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Pada Kamis, 18 September 2025, Panja DPRD Sulbar menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Panja. Hadir pula Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, beserta pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Fokus Bahasan: Regulasi, Kelembagaan, dan Tata Kelola
Dalam forum tersebut, anggota Panja menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap perlu mendapat perhatian serius. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi:
-
Perbaikan regulasi – menyesuaikan aturan agar lebih relevan dengan dinamika terbaru dan kebutuhan daerah.
-
Penyesuaian kelembagaan – memastikan struktur organisasi Perumda Sebuku Energi Malaqbi lebih efektif dan responsif.
-
Penguatan tata kelola perusahaan – mendorong terciptanya sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menjadikan Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai motor penggerak pembangunan daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Evaluasi Pasal demi Pasal
Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara detail dan mendalam dengan menelaah setiap pasal dalam Ranperda.
“Kesimpulan hari ini, kita sudah membahas rancangan Ranperda tersebut dan sepakat untuk melakukan perubahan pasal per pasal. Selain itu, kita juga menyepakati agenda pemberangkatan kunjungan studi banding ke luar daerah dalam rangka memperdalam pembahasan dan memperoleh referensi terkait penguatan regulasi dalam perubahan perda tersebut dan pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi,” ungkap Habsi Wahid.

Baca Juga: Karyawati PNM Tewas Dibunuh Nasabah di Pasangkayu, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Studi Banding sebagai Langkah Strategis
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini adalah rencana studi banding ke luar daerah. Agenda ini dianggap penting agar Panja bisa mendapatkan gambaran, pengalaman, serta referensi langsung dari daerah lain yang telah sukses dalam mengelola perusahaan daerah.
Dengan langkah ini, Panja DPRD Sulbar berharap regulasi yang akan dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Komitmen DPRD Sulbar
Melalui rapat lanjutan ini, Panja DPRD Sulbar kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Ranperda secara komprehensif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Keberadaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan diharapkan tidak hanya menjadi entitas bisnis daerah, tetapi juga mampu:
-
Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar.
-
Menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.
-
Berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.








