, ,

Tetangga Diamankan Polisi, Diduga Keroyok Warga Gara-gara Konflik Lahan Sawit

by -260 Views

Gara-Gara Pohon Sawit, Pria di Mamuju Tengah Babak Belur Dikeroyok 3 Tetangga

News Pasangkayu– Tetangga Diamankan Muhammad Ali (45), seorang warga Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, harus berakhir di rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan tiga tetangganya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Menurut keterangan keluarga, konflik bermula ketika Ali menemukan beberapa pohon sawit miliknya ditebang tanpa izin. Merasa dirugikan, ia mendatangi para tetangga yang diduga bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, Ali justru disambut dengan kekerasan.

“Dia cuma tanya siapa yang tebang pohon sawitnya. Tapi tanpa bicara, para pelaku langsung memukul,” tutur Ino, adik korban, saat diwawancarai pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Kekerasan Brutal: Korban Dipukul, Dicekik, dan Tak Sempat Melawan

Tiga orang yang diduga sebagai pelaku berinisial B, A, dan AH dikabarkan melakukan penganiayaan dengan cara yang sangat kejam.

“Satu mukul wajahnya, satu pegang tangannya, dan satu lagi mencekik lehernya. Kakak saya tidak melawan,” jelas Ino.

Akibat serangan itu, Ali mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, termasuk wajah, leher, dan tangan. Keluarganya segera membawanya ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan medis (visum) sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju Tengah.

3 Tetangga Diamankan Polisi, Diduga Keroyok Warga Gara-gara Konflik Lahan Sawit
3 Tetangga Diamankan Polisi, Diduga Keroyok Warga Gara-gara Konflik Lahan Sawit

Baca Juga: TNI-Polri dan Ditjen PAS Sulbar Geledah Rutan, Temukan Senjata Tajam & Barang Ilegal

“Kami sudah melapor siang tadi, lengkap dengan bukti visum,” tegas Ino.

Polres Mamuju Tengah Turun Tangan: Pelaku Akan Dipanggil dan Diperiksa

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, AKP Eru Reski, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban.

“Keluarganya tadi siang sudah melapor. Saat ini kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Eru saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Lebih lanjut, Eru menyatakan bahwa penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan memanggil para terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memanggil para terduga pelaku,” tegasnya.

Dugaan Motif: Konflik Lahan atau Balas Dendam?

Meski kasus ini diduga dipicu oleh penebangan pohon sawit, beberapa warga setempat menduga ada motif lain yang melatarbelakangi kekerasan ini. Beberapa spekulasi muncul, termasuk:

  1. Persaingan Lahan – Sawit merupakan komoditas bernilai tinggi di Mamuju Tengah. Konflik lahan sering terjadi, terutama jika ada klaim kepemilikan yang tumpang tindih.

  2. Dendam Pribadi – Bisa jadi ada masalah lama antara korban dan pelaku yang akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan.

  3. Salah Paham – Ada kemungkinan Ali salah menuduh, sehingga memicu reaksi emosional dari para pelaku.

Namun, motif pasti masih dalam penyelidikan polisi.

Reaksi Warga: Kaget dan Minta Hukum Ditegakkan

Kejadian ini mengejutkan warga Desa Tasokko yang selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup rukun. Beberapa tetangga mengaku tidak menyangka bahwa persoalan sawit bisa berujung kekerasan fisik.

“Kami kaget, biasanya masalah sawit diselesaikan secara musyawarah. Ini malah sampai dipukuli,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Banyak juga yang menuntut agar polisi menindak tegas pelaku agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

Korban Masih Trauma, Keluarga Minta Keadilan

Saat ini, kondisi Muhammad Ali masih dalam pemulihan, baik secara fisik maupun mental. Keluarganya berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum sesuai undang-undang.

“Kami hanya ingin keadilan. Kakak saya tidak melakukan apa-apa, hanya bertanya, tapi malah dipukuli sampai babak belur,” kata Ino dengan nada kesal.

Pelajaran dari Kasus Ini: Hindari Penyelesaian Masalah dengan Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik lahan atau sengketa properti harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri. Kekerasan hanya akan memperkeruh situasi dan berujung pada konsekuensi pidana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami masalah serupa, agar dapat diselesaikan secara mediasi atau melalui proses hukum yang sah.

Bagaimana Kasus Ini Berlanjut?

Polres Mamuju Tengah menjanjikan penyidikan yang cepat dan profesional. Jika terbukti bersalah, ketiga pelaku bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Berjamaah dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.